Mudahnya Persyaratan Pembuatan SKCK 2016
Daftar Isi
Persyaratan
Pembuatan SKCK | Pagi itu hujan turun
dengan derasnya. Rencana awal yang telah saya putuskan kemarin terancam gagal. Besok
merupakan hari terakhir pendaftaran calon karyawan di sebuah perusahaan yang
baru dibangun namun belum beroperasi secara sepenuhnya. Besok merupakan hari
terakhir pendaftaran, dan persyaratan untuk mendaftar belum lengkap. Masih ada
1 dokumen lagi yang harus dilengkapi yaitu SKCK (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian).
Sebenarnya saya bukanlah tipe orang yang hobi
mengulur waktu. Pembukaan pendaftaran lowongan tersebut sudah sejak 2 minggu
yang lalu. Namun, prosesku hanya stuck
di urusan pembuatan SKCK yang dimana kata temanku membutuhkan surat pengantar
dari Kelurahan sebagai salah satu syarat pembuatannya. What??
Contoh SKCK |
Mengurus surat pengantar kelurahan bukanlah urusan
yang simpel. Pasalnya, perlu melalui beberapa proses persyaratan dan beberapa
dokumen pendukung lainnya agar surat pengantar kelurahan ada di genggaman
tangan.
Mengurus surat pengantar kelurahan berarti harus
memiliki surat pengantar dari RT yang kemudian dibawa ke RW untuk mendapatkan
surat pengantar RW yang akan dibawa ke kantor kelurahan sebagai dokumen
pendukung untuk mendapatkan surat pengantar kelurahan. Proses yang panjang
bukan?
Memang, mengurus surat pengantar RT, RW, dan
kelurahan bisa dilakukan dalam sehari. Tapi tidak dengan kondisiku yang
sekarang.
Kondisi sekarang sangat tidak memungkinkan saya
untuk mengurusi surat pengantar RT dan teman-temannya dari pagi hingga sore
karena tiga hal.
Pertama, bapak RT kami sedang dalam proses renovasi rumah
besar-besaran yang mengakibatkan beliau cukup repot. Yah walaupun masih bisa
dilobi karena tetangga.
Kedua, bapak RT dan RW kami hanya bisa mengurusi surat
pengantar pada sore atau malam hari karena beliau yang harus bekerja di kala
pagi hingga sore hari.
Ketiga, Saya, di sore hingga malam hari tidak bisa karena
bentrok dengan jadwal ngelesin dan les bahasa inggris. Satu-satunya alternatif
yaitu hari sabtu atau minggu. Tapi saya merasa tidak enak dengan beliau karena
hari sabtu dan minggu adalah hari libur.
Lalu bagaimana dengan saya? Apakah kendala surat
pengantar dan hujan harus menghalangi langkah saya? Saya rasa sangat tidak etis
karena harus gagal tanpa mencoba.
Saya berpikir polisi juga manusia yang memiliki hati
dan perasaan belas kasihan. Bagaimana jika saya kesana dan meminta hati mereka
agar mereka bersedia membuat surat SKCK untuk saya tanpa adanya surat pengantar
kelurahan. Saya rasa mungkin bisa.
Akhirnya H-1 penutupan pendaftaran lowongan. Saya memutuskan
pergi ke Polres untuk membuat surat SKCK tanpa adanya surat pengantar. Saat itu
saya berencana untuk menceritakan kondisi saya agar sekiranya Pak Polisi
membukakan hatinya untuk membuatkan saya surat SKCK.
Hari rencana pembuatan SKCK pun tiba. Namun, hujan
lebat mengguyur kota kami. Entah kapan berhenti mengingat awan yang cukup gelap
masih betah bertengger diatas kota kami.
Jam dinding pun menunjukan jarum pendek ke angka 9
dan jarum panjang ke angka 12. Sudah jam 9 pagi dan hujan masih menangisi
perjuangan saya. “Oh Ya Allah”
Batinku menangis.
“Tidak bisa
begini terus” usahaku bisa sia-sia
jika harus terhenti akibat hujan dan 1 lembar kertas.
Akhirnya saya memutuskan untuk menerjang hujan ke
Polres yang jaraknya sekitar 20 Km dari rumah saya. #kurang lebih
Tas berisi persyaratan ditaruh di depan. Jas hujan
bermodel kelelawar kupakai untuk menutupi tubuh dan juga tasku. Celana levis ku
lipat hingga dengkul. Gayaku sudah seperti mamang-mamang.
Tepat pukul 09.30 WIB saya menerjang hujan dengan
motor menuju Polres dengan hati was-was. Apakah perjuangan saya akan sia-sia? Mengingat
tidak ada surat pengantar.
Jam 10.00 WIB saya tiba di Polres. Hujan sudah
sedikit reda. Saya langsung melepas jas hujan, dan merapikan penampilanku
kembali agar lebih enak dipandang.
Saya berjalan menyusuri jalan parkiran menuju pintu
kecil yang disana terdapat dua orang bapak-bapak sedang mengobrol. Saya pun
bertanya.”Pak maaf, buat SKCK kemana yah?”.
“Disana dek, naik aja lantai 2 terus belok kiri sampai ada tulisan SKCK” jawab
bapak berbadan besar dengan kacamata hitamnya.
Saya pun langsung naik ke lantai 2 dan jalan menuju
bagian pembuatan SKCK. Bergegas saya langsung bertanya “Pak, maaf. Saya mau buat SKCK tapi gak bawa surat pengantar kelurahan,
boleh pak?”. “Boleh mas, karena sejak
tahun 2011 persyaratan seperti itu sudah diganti, bisa dilihat persyaratan
disana mas! Silahkan ambil antrian” jawab salah satu pengurus SKCK.
Senang dan lega yang dirasakan begitu mendengar
perkataan sang bapak. Tapi hati menggerutu dan menyesal. “kenapa saya enggak ngurusin dari kemarin-kemarin. Tau gini kan gak bakal
hujan-hujanan. Temanku toh piye yah...” #efek terlalu polos.
Saya membaca persyaratan yang dibutuhkan :
1. Surat Rekomendasi Polsek (hahh?? Saya enggak ada!)
2. Fotokopi KTP 1 lembar (ada)
3. Foto 4*6 4 lembar (saya bawa 6)
4. Fotokopi Ijazah terakhir 1 lembar (bawa)
5. Fotokopi Kartu Keluarga (bawa)
6. Fotokopi Akte Kelahiran 1 lembar (bawa)
Semua lengkap kecuali satu. Surat Rekomendasi
Polsek. Hah? Enggak pernah dengar yang kaya beginian. Saya pun langsung
bertanya kembali kepada bapak pengurus. “Pak
saya enggak punya surat rekomendasi Polsek?”si bapak menjawab “persyaratannya dari nomor 2 kebawah mas”
batinku teriak alhamdulillah.
Selanjutnya memberi berkas persyaratan, dan mengisi
formulir biodata yang berisi nama, no hp, alamat rumah, riwayat, hobi, dll.
Membayar biaya administrasi sebesar 10 ribu. Ini bukan pungli yah! Karena pengurusan
pembuatan SKCK dan perpanjangan SKCK dikenakan biaya administrasi 10 ribu. Sesuai
dengan aturan PP 50 tahun 2015 tentang PNBP.
Setelah itu, melakukan sidik jari dibagian sidik
jari. Setelah selesai, memberikan berkas biodata kepada petugas dan menunggu waktu
tidak ada 5 menit hingga SKCK selesai.
Selesai dan akhirnya saya pulang dengan perasaan
bahagia. Lalala Yeyeye Lalala Yeyey. Hahah. Doakan juga semoga tes kerja besok
lancar. Amin
Lebih gampang buat di plsek ato polres ya..
Ato dua2 mudah..
Makasih sblumnya