Perbedaan Diploma dan Sarjana
Daftar Isi
Perbedaan Diploma dan Sarjana itu apa sih?
Mungkin pertanyaan seperti itulah yang terpintas di
hampir banyak pikiran anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan SMA’nya dan
hendak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan perkuliahan akan ditempuh bagi seseorang
yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan pertama mereka selama 12 tahun.
Melalui persiapan itulah, seorang siswa akan diajak ke dalam suatu bidang
secara mendalam apabila ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang perkuliahan.
Bingung??? Diploma apa Sarjana? |
Setelah menyelesaikan studi dasar (SD,SMP, SMA),
maka seorang siswa yang melanjutkan pendidikannya di jenjang perguruan akan
memilih satu dari beberapa bidang atau jurusan dalam suatu lembaga institusi
(Universitas, Politeknik, Sekolah Tinggi).
Namun tetap!! Seperti layaknya hidup. Pemilihan jurusan
terkadang menjadi sebuah tantangan tersendiri karena jalur inilah yang katanya
akan menjadi bekal kita setelah dewasa nanti.
Terlepas dari pilihan jurusan yang nantinya dipilih.
Tetap ada satu hal yang sama pentingnya yang terkadang menjadi kebimbangan
dalam memilih jurusan, yaitu pilihan program sarjana atau diploma?
Sarjana atau diploma?
Khususnya “fenomena” yang terjadi di Indonesia,
kebanyakan dari mereka masih memandang program diploma secara sebelah mata.
Sehingga yang terjadi adalah para siswa cenderung mengejar gelar sarjana, dan
menjadikan diploma sebagai alternatif. Padahal yang seharusnya terjadi adalah
siswa mampu membedakan mana yang memang sesuai dengan rencana hidup yang telah
ia putuskan. Karena antara kedua program ini sudah sangat jelas berbeda.
Perbedaan dari
Segi Penyelenggara
Perbedaan antara diploma dan sarjana terletak pada
penyelenggara pendidikannya. Penyelenggara pendidikan tinggi dibagi menjadi 2,
yaitu ; penyelenggara pendidikan akademis dan penyelenggara pendidikan vokasi.
Penyelenggara pendidikan akademis meliputi universitas, institut, dan sekolah
tinggi adalah penyelenggara yang membuka jalur utama program akademis seperti
sarjana 1, sarjana 2, dan sarjana 3. Walaupun demikian, penyelenggara akademis
tetap dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi sesuai undang-undang.
Sedangkan, penyelenggaraan pendidikan vokasi seperti
politeknik, akademi, dan akademi komunitas adalah penyelenggara pendidikan yang
hanya dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi. Walaupun demikian, politeknik
dapat membuka pendidikan vokasi dalam berbagai bidang, sedangkan akademi dapat
membuka dua program (diploma dan sarjana) akan tetapi hanya dalam satu lingkup
bidang ilmu, seperti contoh akademi perawatan.
Menurut
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Di Indonesia, pendidikan tinggi dibedakan menjadi 2.
Yaitu, pendidikan akademis dan pendidikan vokasi. Pendidikan akademis merupakan
pendidikan tinggi program sarjana dan program pasca sarjana yang memiliki fokus
penguasaan ilmu pengetahuan yang diarahkan pada penguasaan serta pengembangan
cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sedangkan, pendidikan vokasi merupakan pendidikan
tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan
keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan (D4).
Lulusan sarjana berhak akan gelar Sarjana, dan gelar
Master jika diteruskan ke S2 dan gelar Doktor jika diteruskan ke S3. Sedangkan
diploma berhak akan gelar ahli atau sarjana terapan (D4). Jika pendidikan
diteruskan pada jalur yang sama, maka berhak memperoleh gelar Master Terapan,
dan Doktor Terapan.
Walaupun terdapat perbedaan antara pendidikan
akademis dan vokasi, mahasiswa tetap dapat berpindah jalur pendidikan melalui
penyetaraan. Seperti anda yang lulusan D3 dan hendak melanjutkan S1 maka
melalui program yang dikenal dengan jalur Ekstensi. Hanya saja, sekarang jalur
ekstensi telah berkurang keberadaannya karena program D4 yang setara dengan S1.
Sehingga harapannya, lulusan D3 tetap melanjutkan ke jalur D4 (Sarjana Terapan).
Dalam bobotnya, perbedaan Diploma dan Sarjana
memiliki perbedaan bobot. Pada program diploma memiliki bobot studi 40% dan
bobot praktik 60%. Sedangkan program sarjana memiliki bobot studi 60% dan bobot
praktik 40%.
Harapannya, program sarjana menyiapkan mahasiswa
menjadi intelektual, berbudaya, mampu memasuki dan membuka lapangan kerja.
Sedangkan, program diploma diharapkan mahasiswa dapat menjadi praktisi yang
terampil dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terlepas dari itu semua, tetap ada satu hal yang
paling dan sangat penting yaitu, penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu.
Bisa kita lihat fenomena miris yang terjadi di
Negara tercinta kita akibat gelar jauh lebih dipandang bila dibandingkan dengan
keahlian. Hal ini tentu saja membuat manusia berbondong-bondong untuk memiliki
suatu ijazah perguruan tinggi yang diyakini bisa memperbaiki kualitas hidup.
Namun, apa yang terjadi?? Sebagian dari mereka memutuskan
untuk mendapatkan ijazah dengan cara cepat, dengan cara membeli ijazah palsu
yang diterbitkan oleh perguruan tinggi bodong yang tidak memiliki surat izin
penyelenggara.
Dicatat ada total 200 lebih kampus yang
dinonaktifkan oleh Kemenristek Dikti akibat dari izin penyelenggara yang tak
sah, dan beberapa pelanggaran seperti pengadaan ijazah palsu.
Untuk itu, perlu dicatat teruntuk seluruh siswa
Indonesia. “Kuliah itu penting!! Memilih
jurusan dan perguruan tinggi terbaik juga tak kalah penting” Oleh sebab
itu, kuliah jangan asal kuliah. Agar nantinya kita dapat bersama membangun
Indonesia menjadi lebih baik.
Selalu ingat, bahwa keahlian lebih penting dari
hanya sekedar gelar. Dan karenanya kualitas pendidikan di Indonesia juga harus
dipertimbangkan dan ditingkatkan, karena pada dasarnya pendidikan tinggi
merupakan investasi mutlak bagi setiap individu.
Baca Juga : Softskill itu penting Loohh!!
Terimakasih.
Posting Komentar